..RiZtKa..
Tuesday, February 19, 2008
Kisah ini diberi judul:{PP No. 2/2008 kontroversi} & Semua terlukis dari ketikan keyboard t!cKa

Kemarin ada satu posting menggelitik di salah satu diantara 20 milis yg saya ikuti, diemailnya tersebut dituliskan tentang kontroversi PP No. 2/2008 yg judulnya " Siaran Pers : Presiden Jual Hutan Lindung Seharga Pisang Goreng " yg diambil dari web milik JATAM.

Menurut Jatam Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2008, para pemodal diberi kemewahan membabat hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan pertambangan dan usaha lain, hanya dengan membayar Rp 300 setiap meternya atau hanya hanya dengan membayar Rp. 1,8 juta hingga Rp. 3 juta per hektarnya.
Lebih murah lagi untuk tambang minyak dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi teknologi energi terbarukan, instalasi air, dan jalan tol. Harganya turun menjadi Rp. 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

Tragis memang melihat betapa murahnya harga hutan.. Padahal beberapa saat yg lalu Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional tentang perubahan iklim (climate change)
Seperti yg kita tahu, Indonesia adalah kawasan hutan jantung dunia, dimana sebagai jantung fungsinya adalah memberikan hidup.

Jika dibandingkan dengan harga tanah di ibukota yg harganya per meter berjuta bahkan bisa ber puluh juta, akan sangat terlihat betapa tak berharganya hutan kita sekarang.
Apakah memang semudah itu mengubah hutan kita menjadi lahan bisnis yg menguntungkan bagi sebagian orang tetapi menimbulkan efek dimasa datang???

Hutan memang tak lebih mengasyikkan daripada hingar bingar gempita ibukota,
tapi hutan kita melindungi berbagai satwa dan penetral semakin panasnya dunia..
kalau memang bisa menumbuhkan hutan tower dan gedung, kenapa tidak bisa merawat hutan yg sudah diciptakan Tuhan untuk kita.

Pak Presiden yg saya hormati, mohon dengan sangat hargailah hutan kita sebelum menyesal.

silakan di googling dengan kata kunci Siaran PP No. 2/2008 akan muncul salah satu contohnya di web ini : hukum online

Labels: , ,


terlukis dari ketikan keyboard t!cKa @ 10:13 PM  

Do you know



About..





Recent story



Stories of us



Tell anything



Beloved friends

Powered by..

kk+edek

RizTka's RSS Feedback
IP








Get awesome blog templates like this one from BlogSkins.comGet awesome blog templates like this one from BlogSkins.comGet awesome blog templates like this one from BlogSkins.com