Beberapa saat yang lalu sempat ngobrol di FB dengan ibu Ida Setianingsih, beliau adalah Istri dari Direktur RSUD Sultan Imanudin PangkalanBun, Bpk. Dr . SUYUTI SYAMSUL, MPPM , seseorang yang saya kagumi karena semua sudut pandangnya menunjukkan betapa beliau cerdas, dan tanpa meninggalkan kewajiban sebagai istri dan ibu dari 3 orang putra putrinya beliau masih aktif di berbagai organisasi wanita dan meraih gelar sarjana nya, hebat bukan?
Setelah saya upload foto Pelayanan KB Gratis bersama TNI,beliau berkomentar yg menurut saya yg pada saat itu masihbaru belajar dunia KB dan seluk beluknya sempat tercengang , berikut yang beliau sampaikan :
"Ida Setianingsih: kira2 program BKKBN masih laku kah sementara persalinan di gratiskan lewat jampersal sumber APBN?"
Yah.. boleh dibilang Jampersal menimbulkan gejolak dalam dunia per-KB-an, Jampersal tidak membatasi sampai kelahiran anak keberapa yang dibiayai,hal ini bertentangan dengan yang BKKBN selalu gaungkan " 2 ANAK LEBIH BAIK " .
Jampersal seperti mendorong hasrat memiliki banyak anak tanpa perlu khawatir dengan biaya mulai dari waktu hamil sampai persalinan.Padahal Program KB Nasional bukan hanya melulu tentang pembatasan jumlah anak tetapi juga menciptakan Keluarga Berkualitas.
Pagi ini ketika saya browsing, saya menemukan tautan menarik yg langsung membuka mata saya
Peserta Jampersal Harus Ikut KB
Jampersal 2012 untuk Anak Pertama dan Kedua
Juknis Jampersal
Sebuah berita yang pastinya mempertegas fungsi dan keberadaan program KB Nasional, terutama fokusnya adalah pada Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti Implan, IUD dan MOW. Pelayanan ini masuk dalam paket Jampersal yaitu Pelayanan KB Pasca Persalinan.
Semoga dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Jampersal ini membawa angin segar,sesuai target global, Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015. Menurut Menko Kesra, angka kematian ibu (AKI) akan diturunkan dari 228 orang per 100.000 kelahiran hidup menjadi 118 (RPJMN) dan 102 (MDGs). Angka kematian bayi (AKB) akan diturunkan dari 34 per 1.000 kelahiran hidup menjadi kurang dari 15 (RJPMN) dan 23 (MDGs).
Semoga sosialisasi Jampersal yang berkaitan dengan persyaratan ikut KB ini bisa disosialisasikan seoptimal mungkin.
Salam Dua Anak Lebih Baik
Labels: my KB